Pelaku UKM Dibandung Akan Diberi penghargaan Oleh Citibank
Pojok Nasional. Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk memajukan pengusaha
mikro, Citi Indonesia (Citibank) melalui payung kegiatan Corporate
Social Responsibility, Citi Peka (Peduli dan Berkarya), bersama dengan
mitra pelaksana program Mercy Corps Indonesia kembali menggelar ajang
penghargaan Citi Microentrepreneurship Awards (CMA) untuk periode
2018-2019 di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Acara yang telah memasuki tahun ke-14 penyelenggaraannya ini merupakan inisiatif dan program unggulan Citibank yang didanai oleh Citi Foundation serta dilaksanakan di 30 negara, termasuk Indonesia.
"Citi Microentrepreneurship Awards bertujuan untuk meningkatkan wawasan mengenai pentingnya kewirausahaan dan akses keuangan bagi pengusaha mikro, serta selaras dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang dicanangkan oleh pemerintah," ujar Director, Country Head of Corporate Affairs Citi Indonesia Elvera N. Makki.
Setelah sukses digelar di Surabaya, kali ini acara serupa diselenggarakan di Kota Bandung, Jawa Barat pada tanggal 22 November 2018. Kegiatan ini menjadi ajang berbagi informasi seputar Citi Microentrepreneurship Awards bagi pelaku UMKM dan Lembaga Keuangan Mikro.
Selama periode penyelenggaraan CMA di Indonesia sejak pertama kali diadakan pada tahun 2005, ajang ini telah menerima pendaftaran hingga 13.000 pengusaha mikro Indonesia serta telah memberikan penghargaan kepada lebih dari 240 pengusaha mikro. Hal ini sesuai dengan misi dari Citibank yaitu memungkinkan pertumbuhan dan kemajuan ekonomi bagi komunitas di mana Citibank beroperasi.
Seperti diketahui, Jawa Barat terkenal dengan semangat kewirausahaan yang tinggi. Berdasarkan data Dinas Koperasi Provinsi Jawa Barat tahun 2016 terdapat 4,63 Juta Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Jawa Barat.
"Hal ini yang menjadi salah satu alasan untuk menggelar Road to CMA 2018-2019 di Bandung yang merupakan Ibukota Provinsi Jawa Barat," tambah Elvera.
Sementara itu, Andi Ikhwan, Director of Agriculture, Entrepreneurship and Financial Inclusion, Mercy Corps Indonesia mengatakan, dalam kegiatan Road to CMA 2018 pengusaha mikro bisa bertanya secara langsung kepada alumni CMA mengenai manfaat dan pengalamannya mengikuti CMA.
Penghargaan CMA 2018-2019 diberikan kepada para pemenang yang terbagi ke dalam 5 (lima) kategori, yaitu (1) Agriculture and Fishery Microentrepreneur, (2) Arts and Creative Design Microentrepreneur (3) Culinary Microentrepreneur, (4) Green Microentrepreneur, dan (5) Service and Innovation Microentrepreneur. Selain itu terdapat pula 3 (tiga) penghargaan khusus yang akan diberikan, yaitu (1) Young Microentrepreneur, (2) Microentrepreneur of the Year, dan (3) Best Woman Microentrepreneur. Serta satu penghargaan apresiasi untuk Lembaga Keuangan Mikro Terbaik. Proses penjurian CMA dilakukan oleh dewan juri dari kalangan akademisi, perbankan, media, pengusaha, serta pemerintah.
Adapun syarat untuk mengikuti kompetisi CMA 2018-2019 adalah (1) pengusaha mikro yang merupakan nasabah / anggota sebuah LKM dan bukan merupakan finalist dari pelaksanaan CMA sebelumnya; (2) merupakan Warga Negara Indonesia dan telah berusia diatas 18 tahun; (3) telah menjalankan usahanya minimal selama 2 tahun; (4) usaha yang didaftarkan merupakan sumber pemasukan utama; (5) nilai aset usaha maksimal Rp 50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan); (6) serta total penjualan atau omzet tahunan usaha tersebut maksimal Rp 300 juta, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Acara yang telah memasuki tahun ke-14 penyelenggaraannya ini merupakan inisiatif dan program unggulan Citibank yang didanai oleh Citi Foundation serta dilaksanakan di 30 negara, termasuk Indonesia.
"Citi Microentrepreneurship Awards bertujuan untuk meningkatkan wawasan mengenai pentingnya kewirausahaan dan akses keuangan bagi pengusaha mikro, serta selaras dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang dicanangkan oleh pemerintah," ujar Director, Country Head of Corporate Affairs Citi Indonesia Elvera N. Makki.
Setelah sukses digelar di Surabaya, kali ini acara serupa diselenggarakan di Kota Bandung, Jawa Barat pada tanggal 22 November 2018. Kegiatan ini menjadi ajang berbagi informasi seputar Citi Microentrepreneurship Awards bagi pelaku UMKM dan Lembaga Keuangan Mikro.
Selama periode penyelenggaraan CMA di Indonesia sejak pertama kali diadakan pada tahun 2005, ajang ini telah menerima pendaftaran hingga 13.000 pengusaha mikro Indonesia serta telah memberikan penghargaan kepada lebih dari 240 pengusaha mikro. Hal ini sesuai dengan misi dari Citibank yaitu memungkinkan pertumbuhan dan kemajuan ekonomi bagi komunitas di mana Citibank beroperasi.
Seperti diketahui, Jawa Barat terkenal dengan semangat kewirausahaan yang tinggi. Berdasarkan data Dinas Koperasi Provinsi Jawa Barat tahun 2016 terdapat 4,63 Juta Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Jawa Barat.
"Hal ini yang menjadi salah satu alasan untuk menggelar Road to CMA 2018-2019 di Bandung yang merupakan Ibukota Provinsi Jawa Barat," tambah Elvera.
Sementara itu, Andi Ikhwan, Director of Agriculture, Entrepreneurship and Financial Inclusion, Mercy Corps Indonesia mengatakan, dalam kegiatan Road to CMA 2018 pengusaha mikro bisa bertanya secara langsung kepada alumni CMA mengenai manfaat dan pengalamannya mengikuti CMA.
Penghargaan CMA 2018-2019 diberikan kepada para pemenang yang terbagi ke dalam 5 (lima) kategori, yaitu (1) Agriculture and Fishery Microentrepreneur, (2) Arts and Creative Design Microentrepreneur (3) Culinary Microentrepreneur, (4) Green Microentrepreneur, dan (5) Service and Innovation Microentrepreneur. Selain itu terdapat pula 3 (tiga) penghargaan khusus yang akan diberikan, yaitu (1) Young Microentrepreneur, (2) Microentrepreneur of the Year, dan (3) Best Woman Microentrepreneur. Serta satu penghargaan apresiasi untuk Lembaga Keuangan Mikro Terbaik. Proses penjurian CMA dilakukan oleh dewan juri dari kalangan akademisi, perbankan, media, pengusaha, serta pemerintah.
Adapun syarat untuk mengikuti kompetisi CMA 2018-2019 adalah (1) pengusaha mikro yang merupakan nasabah / anggota sebuah LKM dan bukan merupakan finalist dari pelaksanaan CMA sebelumnya; (2) merupakan Warga Negara Indonesia dan telah berusia diatas 18 tahun; (3) telah menjalankan usahanya minimal selama 2 tahun; (4) usaha yang didaftarkan merupakan sumber pemasukan utama; (5) nilai aset usaha maksimal Rp 50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan); (6) serta total penjualan atau omzet tahunan usaha tersebut maksimal Rp 300 juta, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Komentar
Posting Komentar